Heading News
You are here: Home / Download / Album Kegiatan
Pembinaan Karyawan Balai PSDA Seluna
Kudus (22/10) - Untuk meningkatkan produktivitas kerja dan tanggung jawab selaku pegawai negeri sipil, kemarin Selasa (21/10) bertempat di oproom Gunungrowo diadakan acara pembinaan pegawai yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Balai PSDA Seluna.
Pembinaan dibuka Kepala Balai PSDA Seluna yang diwakili Kasi Dalguna, Sumaji Hadiharyanto,ST.MT. dalam sambutan pembukaan disampaikan pesan Kepala Balai yang tidak bisa hadir membuka acara ini karena menghadiri rapat dinas di Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah. Dikatakan, dengan dinaikannya TPP dari pemerintah provinsi agar para karyawan Balai PSDA Seluna dapat semakin bersungguh-sungguh dalam bekerja dan tetap menjaga disiplin tingkat kehadirannya. diharapkan pula agar para peserta yang mengikuti pembinaan ini dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari pemateri guna menambah referensi sekaligus bekal dalam melaksanakan tugas-tugas rutin baik di kantor maupun di lapangan.
Pembinaan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama disampaikan materi tentang Prosedur Perencanaan (Desain) Konstruksi oleh Kasi SID Bidang Pengembangan dan Pembinaan Teknis Dinas PSDA Provinsi Jateng,Sunarko,ST.MT. dilanjutkan materi kedua tentang Pelaporan dan Pengawasan Konstruksi oleh Ir.Suwondo,MT. Kasi PP Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas PSDA Provinsi Jateng dan materi terakhir sesi pertama disampaikan oleh Kasi OP Balai PSDA Seluna, Cuk Sunaryono,ST.MT. dengan materi tentang Pengawasan Pekerjaan Konstruksi.
Sesi pertama berlangsung cukup menarik dan mendapat perhatian dari peserta. Para penyaji menyampaikan materi dengan santai dan interaktif, sehingga peserta dapat tambahan pengalaman baru tentang perencanaan, pengawasan dan pekerjaan konstruksi.
Usai Ishoma dilanjutkan sesi kedua dengan materi yang ditunggu-tunggu para peserta yaitu tentang Gratifikasi dan Penilaian Prestasi Kerja PNS disajikan oleh Kasubag TU Balai PSDA Seluna, Agung Prihantono,ST,M.Tech. Karena disadari bahwa menyusun SKP merupakan kewajiban bagi semua PNS, para peserta dengan seksama mengikuti uraian materi yang berkaitan dengan SKP ini. sebagaimana disebutkan PP nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Sedangkan tujuan dari Penilaian Prestasi Kerja PNS adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
Selanjutnya materi terakhir sesi kedua tentang sosialisasi garis sempadan oleh Kasi Dalguna Balai PSDA Seluna, Sumaji Hadiharyanto,ST.MT materi ini sekaligus mengakhiri rapat pembinaan. (lek-dtbse)
"Air itu Hidupku, Sungai itu Nadiku, Maritim Adalah Budayaku"
- BPUSDATARU Seluna











