Heading News

12 Jun 2014 15:24

Sosialisasi BPJS Kesehatan

Kudus - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada karyawan tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang berkaitan dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan, BPSDA Seluna bekerja sama dengan BPJS Kantor Cabang Utama Kudus, menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Kasub Bag.TU bertindak sebagai penyelenggara kegiatan, Kamis (12/6/2014) menyampaikan terima kasihnya kepada perwakilan dari BPJS Cabang Kudus yang berkenan memberikan sosialisasi tentang program baru tentang BPJS Kesehatan karena memang sebagian besar karyawan belum memahami seperti apa BPJS itu sendiri.

Dalam pengantarnya Kasub Bag TU, Agung Prihantono, ST. M.Tech mengatakan �kegiatan ini penting dalam upaya untuk mengetahui tatacara memanfaatkan pelayanan kesehatan bagi para pns dan keluarganya �Saya berharap agar seluruh karyawan yang ikut dalam sosialisasi BPJS Kesehatan ini dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dan apabila ada hal-hal yang kurang jelas nanti dapat ditanyakan pada sesi tanya jawab � ujarnya.

Sementara mewakili kepala Kancab BPJS Kudus, Somiati, SE mengatakan sosialisasi pemberian informasi langsung ini sudah yang ke dua kalinya yang membahas tentang hak dan kewajiban peserta BPJS. Ia mengatakan, jumlah kepesertaaan yang sudah memanfaatkan BPJS adalah seluruh yang pernah terdaftar sebagai PT.Askes mulai dari PNS, seluruh anggota TNI/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri, pegawai swasta dan pekerja lain. �Tentu kami berharap dengan perubahan status dari PT Askes ke BPJS Kesehatan ini, bagi penerima jaminan maupun yang tidak dijamin masih banyak yang belum dimengerti, maka segera berhubungan ke kantor BPJS Kudus,� ujar wanita yang akrab dipanggil bu Somi

Tidak lupa perwakilan dari BPJS Kancab Utama Kudus itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan informasi tentang BPJS kepada pegawai BPSDA Seluna. Pada sesi pertama ia memperkenalkan apa itu BPJS Kesehatan. �BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT. Askes yang berlaku sejak 1 Januari 2014�, ucapnya membuka materi. �Yang membedakan BPJS dengan Askes adalah kepesertaanya�, lanjutnya. �Jika Askes hanya untuk PNS, pensiunan PNS, TNI, dan Pejabat Negara, para veteran dan perintis kemerdekaan, maka BPJS berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia minimal enam bulan�.

Yang menarik dari sosialisasi BPJS ini bagi PNS adalah adanya penambahan jumlah dari empat peserta menjadi lima peserta, yang berarti dapat mengikutsertakan satu tambahan anggota keluarga inti (anak ke-3, orang tua kandung, atau mertua) serta kemudahan memilih kelas perawatan di rumah sakit.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa penambahan satu peserta tidak ada penambahan biaya bagi peserta Askes dan besar potongannya tetap 2% untuk peserta Askes. Sedangkan kemudahan memilih kelas perawatan saat ini hanya untuk peserta umum saja yang besar preminya disesuaikan dengan kelas perawatan yang dipilih.

Di akhir sosialisasi Somiyati,SE yang menjabat sebagai Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus. (lek-dbase)

"Air itu Hidupku, Sungai itu Nadiku, Maritim Adalah Budayaku"
- BPUSDATARU Seluna
Close