Heading News

01 Sep 2011 09:00

Pembentukan P3A Pompanisasi

Untuk mewujudkan salah satu hasil kesepakatan rakor alokasi air tanggal 28 Juni 2011 di Bakorwil I Pati, maka pada tanggal 27 Juli 2011 telah diadakan musyawarah di Kantor Dinas Pengairan Grobogan untuk membahas pengaturan pengambilan air irigasi dari Waduk Kedungombo menggunakan pompa.

Majelis musyawarah tersebut dihadiri oleh P3A sistem gravitasi yang sudah lebih dahulu mempunyai legalitas, Petani Pemakai Air (P2A) sistem pompanisasi, jajaran Dinas Pengairan Kabupaten Grobogan yang terkait, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Grobogan, Balai PSDA Seluna, Dinas PSDA Provinsi Jateng, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.

Di majelis tersebut mengangkat banyak masalah berkaitan distribusi air irigasi dari Waduk Kedungombo antara pengguna dengan sistem gravitasi dan pompanisasi yang sama-sama membutuhkan untuk meningkatkan tarap hidup masing-masing. Dari beberapa permasalahan yang muncul ada beberapa yang menonjol di antaranya adalah tentang legalitas pemakaian pompa, besarnya debit air dan waktu operasional pompa.

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot akhirnya semua peserta musyawarah bermufakat bahwa: Musim Tanam Pertama (MT.I) areal pompanisasi dimulai tanggal 21 September 2011, pengambilan air dengan pompa hanya boleh sesuai kebutuhan pengolahan atau tanaman sesuai faktor K yang berlaku pada pengambilan air sistem gravitasi, semua pompa dilarang mengambil air dari jaringan irigasi yang dapat mengurangi jatah air pada areal oncoran jaringan irigasi tersebut, dan membentuk GP3A dan IP3A Pompaisasi Sementara untuk tempat pengambilan di Sungai Serang yang diketuai oleh Sdr.Pranyoto Yudoyuwono,ST dan S.Lusi dengan ketuanya Sdr.Triyono.

Musyawarah ditutup dengan harapan semoga di kemudian hari tidak ada lagi konflik-konflik antar kepentingan ataupun antar daerah.

"Air itu Hidupku, Sungai itu Nadiku, Maritim Adalah Budayaku"
- BPUSDATARU Seluna
Close